Polisi Tangkap 51 Pria Penyuka Sesama Jenis di Spa Harmoni

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rilis Kasus Pornografi di Mapolres Jakarta Barat (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Kasus Pornografi di Mapolres Jakarta Barat (Foto: Aria Pradana/kumparan)

Sebanyak 51 orang pengunjung T 1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni Blok A nomor 16-17 jalan Suryopranoto Gambir Jakarta Pusat ditangkap oleh jajaran Polres Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan pada Jumat (6/10), malam.

Awal mula penangkapan itu terkait informasi masyarakat sekitar. Kepada pihak berwenang mereka mengatakan, ada tempat yang diduga menyediakan prostitusi sesama jenis (LGBT).

Laporan tersebut direspons cepat Polres Jakarta Pusat. Kasat Reskrim beserta anggotanya melakukan penyelidikan dengan didapati hasil ditemukan prostitusi sesama jenis.

"Informasi kemarin (6/10) dari masyarakat yang ke polres dan ke polres dan dilidik oleh anggota polres Jakarta pusat, sehingga Jumat malam jam 22.00 dilakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/10).

Menurut Argo setelah dilakukan penangkapan, ditemukan sebanyak 51 pengunjung. Tujuh di antaranya merupakan warga asing.

Rilis Kasus Pornografi di Mapolres Jakarta Pusat (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Kasus Pornografi di Mapolres Jakarta Pusat (Foto: Aria Pradana/kumparan)

"Setelah dilakukan penangkapan, kita menemukan ada 51 pengunjung, yang laki-laki semua. dari 51 ada 7 warga negara asing. 4 warga negara China, 1 WN Singapura, 1 WN Thailand, 1 WN Malaysia. jadi ada warga negara asing yang ikut," jelasnya.

Dalam penggerebekan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti seperti uang tunai 15 juta rupiah, rekening koran PT Teritor Alami Sejati, daftar karyawan, mesin EDC Mandiri, 1 bendel berkas T1 Spa, 14 buah nota, 12 buah handuk, 13 alat perangsang merk Rush serta kondom.