Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Pembongkaran Makam Pasien COVID-19 di Parepare
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap 6 orang terkait pembongkaran makam dan pengambilan jenazah pasien corona di Lemoe, Bacukiki, Parepare, Sulsel .
ADVERTISEMENT
Mereka adalah AK, NA, AAS, A, B dan R. Mereka memiliki ikatan keluarga dengan empat jenazah yang makamnya dibongkar.
"Benar, kami telah menangkap bahkan telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pembongkaran makam COVID-19 di Parepare," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Minggu (14/3).
Ia menambahkan, pelaku membongkar makam tersebut untuk dipindahkan ke pemakaman keluarga yang terletak di Parepare.
"Peran mereka terlibat langsung dalam penggalian atau pembongkaran makam dan juga memberikan perintah," tambah Zulpan.
Atas perbuatannya, pelaku diamankan di Mapolres Parepare untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, petugas masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari pelaku lainnya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh makam dilaporkan dibongkar. Dari jumlah itu, empat jenazah di makam tersebut hilang.
ADVERTISEMENT
Pelaku membongkar makam pada Rabu (10/3). Meski begitu, aksi itu baru diketahui pada Jumat (13/3).