Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Tangkap 6 Penumpang di Pelabuhan Parepare yang Bawa Surat Vaksin Palsu
9 Agustus 2021 17:41 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Enam penumpang kapal di Pelabuhan Nusantara Parepare, Jalan Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, kedapatan membawa surat/sertifikat vaksinasi palsu. Mereka kini ditangkap dan diperiksa polisi.
ADVERTISEMENT
Keenam penumpang ini masing-masing berinisial AM (51), HE (36), LA (31), MA (25), HA (43), dan SA (40). Mereka merupakan satu keluarga yang berasal dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel ).
Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah mengatakan, keenam penumpang ini hendak berlayar ke Pelabuhan Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Keberangkatan mereka terpaksa tertunda karena membawa kartu vaksin COVID-19 palsu.
"Mereka tertangkap tangan membawa kartu vaksin palsu," kata Welly Abdillah kepada wartawan, Senin (9/8).
Pengungkapan kasus ini pada Minggu (8/8) malam. Awalnya, keenam penumpang ini hendak naik ke kapal KM Kirana. Tapi saat pemeriksaan, Tim KKP mencurigai keenam calon penumpang membawa surat vaksin COVID-19 palsu.
"Awalnya KKP periksa dan dicurigai palsu. Karena tampilannya tidak sesuai yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI," ungkapnya.
Di hadapan petugas, para pelaku mengakui berasal dari Kabupaten Wajo. Mereka mengurus dan mendapatkan surat vaksin itu dari seseorang di Wajo.
ADVERTISEMENT
Polisi masih mendalami asal ataukah siapa pembuat surat vaksin COVID-19 tersebut.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan keenam orang tersebut guna mengetahui dari mana dia mendapatkan surat vaksin palsu,” ujar Welly.