Polisi Tangkap 7 ABG Provokator Tawuran di Cakung, Jakarta Timur

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Barang bukti milik pelaku provokator tawuran berupa senjata tajam berhasil diamankan oleh petugas polisi. Foto: Dok. Polres Jakarta Timur
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti milik pelaku provokator tawuran berupa senjata tajam berhasil diamankan oleh petugas polisi. Foto: Dok. Polres Jakarta Timur

Polisi menahan tujuh orang pemuda yang menjadi provokator tawuran di Jalan Raya Tambun Tenggas, Cakung, Jakarta Timur.

Ketujuh pelaku berinisial GH (16), MR (17), IR (17), W (16), KJK (20), RF (17), dan AS (16). Mereka ditangkap pada Senin (6/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo mengatakan, para pelaku kerap keluyuran di jalan sambil membawa senjata tajam. Mereka memprovokasi warga Tambun Rengas untuk tawuran.

“Di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) para pelaku mempersiapkan petasan jenis roket untuk memancing lawan, senjata tajam jenis celurit, samurai, dan gergaji es balok dengan mengendarai sepeda motor, hendak menyerang ke arah warga Tambun Rengas,” kata Ady dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/5).

Barang bukti berupa kendaraan motor milik pelaku provokator tawuran di Jakarta Timur. Foto: Dok. Polres Jakarta Timur

Beruntung warga tidak terpancing oleh aksi mereka, sehingga para pelaku hanya berkeliling lokasi sambil berteriak dan mengacungkan senjata tajam yang mereka bawa.

“Perbuatan tersebut direkam oleh para pelaku yang akhirnya mereka viralkan di media sosial. Akibatnya menimbulkan keresahan dan atas pengaduan warga dilakukan tindakan lidik oleh anggota buser Polsek Cakung sehingga mengamankan para pelaku dan barang bukti untuk dimintai keterangan,” kata Ady menjelaskan.

Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku yaitu sebuah sepeda motor Honda Beat warna Hitam B 4934 TJG, sebuah celurit, sebuah gergaji es, dan sebilah samurai.

kumparan post embed