Polisi Tangkap 7 Juru Parkir Liar di Jakbar: Positif Gunakan Sabu

16 Februari 2025 2:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jajaran Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat menangkap 7 juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat menangkap 7 juru parkir liar yang meresahkan masyarakat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap tujuh juru parkir liar yang meresahkan warga di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (15/2). Awalnya, polisi lebih dulu mendapat aduan dari masyarakat melalui akun Instagram resmi @polsek.metrotamansari.
ADVERTISEMENT
Menindaklanjuti laporan itu, polisi kemudian mendatangi lokasi dan menangkap para juru parkir liar tersebut.
"Sebanyak tujuh orang yang berprofesi sebagai pak ogah telah kami amankan," kata Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, dalam keterangannya, Sabtu (15/2).
Riyanto mengatakan, ketujuh juru parkir liar itu positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan urine, ironisnya mereka positif menggunakan narkoba. Urine mereka mengandung amphetamine dan methamphetamine," ungkapnya.
Adapun ketujuh orang tersebut yakni ZN (33), RD (26), YB (29), RS (36), MN (30), TS (29), dan DJ (43).
Riyanto menyebut ketujuh juru parkir liar itu kemudian dikirim ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan.