Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap 8 orang terkait perang antarsuku di Pulau Adonara. Belum diketahu identitas 8 orang yang ditangkap ini.
ADVERTISEMENT
Kapolres Flores Timur AKBP Deny Abraham mengatakan 8 orang ini diduga sebagai pelaku penyebab timbulnya perang antarsuku itu.
"Situasi aman kondusif. Sementara sudah kami bawa 8 orang yang diduga sebagai pelaku," kata Deny seperti dilansir Antara, Kamis (12/3).
Peristiwa itu mengakibatkan 6 orang tewas. Mereka yang tewas adalah Wilem Kewasa Ola (80) dari Desa Tobitika dan Yosep Helu Wua (80), warga Desa Sandosi Kecamatan Witihama. Keduanya berasal dari suku Lamatokan.
Sementara empat orang yang tewas dari suku Kwaelaga, yakni Moses Kopong Keda (80), Jak Masan Sanga (70), Yosep Ola Tokan (56) dan Seran Raden (56).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Deny mengatakan 8 orang ini statusnya berpotensi dinaikkan jadi tersangka. "Tetapi 8 orang ini kemungkinan besar kita tetapkan tersangka," katanya.