Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Polisi Tangkap 9 Remaja Hendak Tawuran di Kemayoran, Celurit hingga Motor Disita
27 April 2025 11:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menankap 9 remaja di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (25/4) dini hari. Para remaja itu diduga hendak melakukan tawuran.
ADVERTISEMENT
"Para remaja ini membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran. Ini jelas ancaman serius terhadap ketertiban umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya.
Para remaja itu berinisial DP (17), FI (16), MFK (16), MS (16), FP (17), DMS (19), RA (16), MFV (20), dan ME (16). Dari tangan mereka disita 4 senjata tajam jenis celurit, 4 sepeda motor, dan 8 ponsel.
Penangkapan bermula saat polisi sedang melakukan patroli dan mencurigai adanya sekelompok remaja. Saat dihampir, para remaja itu sempat mencoba kabur dan membuang senjata tajamnya.
Susatyo menyebut, para pelaku dikenakan dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Mereka terancam maksimal 10 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
"Kami mengingatkan kepada seluruh orang tua agar menjaga, mendidik, dan mengawasi putra-putrinya, terutama bila keluar rumah pada malam hari. Jangan biarkan anak-anak kita terluka bahkan meregang nyawa di jalan akibat tawuran," ujar dia.
"Berikan kegiatan-kegiatan yang positif untuk masa depan mereka. Masa depan bangsa kita ada di tangan anak-anak ini," sambungnya.
Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.