Polisi Tangkap Bajing Loncat yang Sasar Truk di Jembatan Marunda saat Macet

30 Agustus 2024 17:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap bajing loncat yang beraksi di Jembatan Rusunawa Marunda dan Viral di Medsos. Foto: Dok. Polsek Cilincing
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap bajing loncat yang beraksi di Jembatan Rusunawa Marunda dan Viral di Medsos. Foto: Dok. Polsek Cilincing
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Unit Reskrim Polsek Cilincing berhasil menangkap satu dari tiga pelaku bajing loncat yang beraksi di Jembatan Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, dan viral di media sosial. Pelaku ditangkap pada Kamis (29/8).
ADVERTISEMENT
"Pelaku tiga orang kita berhasil mengamankan satu pelaku, dua yang lainnya dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh Polsek Cilincing," ujar Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi dalam keterangannya, Jumat (30/8).
Ia mengungkapkan, pelaku yang diamankan oleh pihaknya berinisial R (30).
"Pelaku (R) tidak kerja, dan tinggal di rusunawa. Untuk pelaku kita sudah amankan dengan barang bukti terpal, besi, dan dongkrak," ungkap Fernando.
Setelah diinterogasi, R mengaku baru sekali beraksi. Namun polisi tetap melakukan pendalaman.
Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi. Foto: Dok. Polsek Cilincing
“Katanya baru sekali beraksi, tapi kita akan kembangkan ke TKP lainnya. Barang bukti belum sempat dijual. Kejadian jam 12.00, pelaku diamankan jam 14.00 di Jalan Cakung Drain," katanya.
Ia menyebut, pelaku diketahui merupakan pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan.
ADVERTISEMENT
“Ia nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan,” ucapnya.
Kapolsek mengatakan, korban yang merupakan sopir truk tak menuntut pelaku. Namun polisi tetap memintanya untuk membuat laporan.
“Korban sudah memberikan keterangan, meski tidak menuntut namun setiap tindak kejahatan yang meresahkan ada sanksinya, untuk dua orang lainnya masih dalam pengejaran kami,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Polisi menangkap bajing loncat yang beraksi di Jembatan Rusunawa Marunda dan Viral di Medsos. Foto: Dok. Polsek Cilincing
Fernando mengimbau kepada pengendara truk, khususnya bak terbuka untuk menjaga barang bawaannya dengan cara mengunci atau menutup rapat sehingga tidak mengundang mata pelaku kriminal beraksi.
“Antisipasi kami untuk warga kendaraan seperti truk bak terbuka kalau ada barang di belakang diterpal yang bagus, dikunci atau digembok sehingga menghindari aksi kejahatan. Kami juga melakukan patroli," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Kasus viral bajing loncat yang menyasar truk di Jembatan Marunda dan terekam kamera pengintai (Dash Cam) ini viral di media sosial. Mereka menyasar kendaraan yang melintas di Jembatan Marunda saat terjebak macet.
Tiga pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas naik ke bak truk, memindahkan barang yang dicuri, dan memantau situasi sekitar.