Polisi Tangkap Bandar Narkoba, 16 Pot Pohon Ganja Ikut Disita

4 Maret 2019 16:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ganja.  Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ganja. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap seorang bandar S (50) di rumahnya, di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur. Penangkapan S berawal dari keterangan 2 pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya.
ADVERTISEMENT
“Saat di Jalan Basuki Rahmat tepatnya di depan Mal Bassura Jatinegara, Jakarta timur, tim mengamankan seorang laki-laki berinisial RF (24) yang gerak-geriknya mencurigakan,” kata Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Diah Tin Agustina saat dikonfirmasi, Senin (4/2).
Awalnya, polisi dari jajaran Polsek Jatinegara memang tidak menemukan barang bukti dari RF. Namun, setelah diinterogasi, RF mengaku telah menggunakan ganja dari AP (32).
"Ketika diinterogasi, pemuda itu mengaku baru selesai menggunakan ganja yang dibeli dari AP seharga Rp 50.000,” kata Diah.
Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian menggerebek kediaman AP, di Jatiwaringin. Dari tangan AP, ditemukan 1 paket ganja. Dia mengaku membeli ganja dari S.
Selanjutnya, polisi mendatangi kediaman S di Jalan Bina Lontar I, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi. Selain menangkap S, polisi juga mendapati tanaman ganja dalam pot.
ADVERTISEMENT
"Ada 16 pohon ganja yang ditanam di dalam pot yang selama ini di tersangka," ungkap Diah.
Akhirnya, ketiga tersangka saat ini sudah dibawa ke Polsek Jatinegara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sekaligus, mengungkap apakah masih ada tersangka lain yang berkaitan dengan temuan tersebut.