Polisi Tangkap 'Bang Jago' yang Rusak Mini Cooper di Jakut

Polisi meringkus 'bang jago' yang merusak mobil Mini Cooper di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Aksi pria berinisial GV itu sebelumnya terekam kamera dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, nampak pria itu menarik wiper mobil. Ia juga mematahkan kaca spion mobil tersebut.
"Kurang dari 1 x 24 jam, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perusakan mobil di kawasan Sunter, Jakarta Utara, yang viral di media sosial," demikian keterangan Instagram resmi @subditresmob_pmj, Jumat (10/7).
Pelaku ditangkap di sebuah SPBU di kawasan Kramat Raya, Kwitang, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/7).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tindakan pelaku murni karena emosi sesaat di jalan raya. Tersangka mengaku kesal karena merasa tidak diberi jalan oleh korban," ujarnya.
Karena kesal, pelaku lalu mengadang mobil korban dan menuduh telah menabraknya. Pelaku lantas melakukan aksi perusakan itu.
"Pelaku kemudian melakukan tindakan anarkis dengan menghancurkan kaca spion serta menekuk wiper mobil korban hingga mobil korban mengalami kerusakan serius dengan kerugian senilai Rp 50.000.000," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 521 KUHP tentang perusakan dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 6 bulan penjara.
