Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Polisi Tangkap Basah Sindikat Pencuri Kabel Telkom di Cilangkap, Jaktim
9 Januari 2025 13:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tim Patroli Polda Metro Jaya berhasil menangkap basah sindikat pencuri kabel milik PT Telkom Indonesia di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur. Penangkapan terjadi pada Senin (30/12/2024) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa aksi ini berhasil digagalkan oleh tim patroli yang sedang menjalankan tugas rutin.
“Saat melakukan patroli dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas, sindikat spesialis pencuri kabel milik PT Telkom berhasil tertangkap tangan,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Kamis (9/1).
Menurut Ade, sindikat ini beroperasi dengan persiapan matang. Mereka membawa sebuah mobil pikap, satu unit truk, serta berbagai peralatan seperti cangkul, belencong, dan kapak.
“Mereka membawa sebuah mobil pikap, mereka membawa satu unit truk, mereka melengkapi perlengkapan dengan cangkul, dengan belencong, dengan kapak,” ujarnya.
Aksi pencurian dilakukan di Jalan Raya Cilangkap, depan Klinik Ardita, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung.
ADVERTISEMENT
“Mereka sangat nekat melakukan aksinya di tengah jalan raya, dengan persiapan yang sangat matang. Tim patroli berhasil menggagalkan aksi mereka dan menangkap 16 orang di lokasi kejadian,” jelas Ade Ary.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 65 potongan kabel warna hitam hasil curian dengan total tafsiran kerugian sekitar Rp 60 juta.
“Saat melakukan aksinya, ditemukan ada barang bukti potongan kabel warna hitam yang merupakan kabel hasil curian, ada 65 potongan dengan tafsiran kerugian sekitar Rp 60-an juta,” ujarnya.
Barang bukti dan para pelaku kini sudah diserahkan ke Subnit Jatanras, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.