Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Polsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja mengungkapkan, pelaku ditangkap di Jalan Batur Sari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, dekat kos pelaku pada Jumat (15/4).
“Pelaku sudah beraksi di 11 TKP di wilayah Denpasar dengan sasaran pengendara wanita muda secara acak. Asalkan ada kesempatan dan tempat kejadian sepi, pelaku akan beraksi," katanya.
Ia menjelaskan ciri-ciri pelaku didapat dari rekaman CCTV warga. Terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih, melakukan perbuatan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang sedang mengendarai sepeda gayung. Kejadian itu terjadi di Jalan Tukad Irawadi Panjer, Denpasar Selatan.
Dari keterangan pelaku, dirinya beraksi dengan menyalip korban dari sebelah kanan dan memepet korban. Selanjutnya, tangan kiri pelaku meremas payudara korban. Setelahnya, pelaku akan melaju dengan cepat meninggalkan korban.
ADVERTISEMENT
“Pelaku mengakui mendapatkan kepuasan dan kesenangan pada saat melakukan perbuatannya,” ucap Sudyatmaja.
Saat ini pelaku telah ditahan di Markas Polsek Denpasar Selatan. Atas perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan.
*****
kumparan bagi-bagi starter pack kuliah senilai total Rp 30 juta untuk peserta SNMPTN 2022. Lolos atau nggak, kamu bisa tetap ikutan, lho! Intip mekanismenya di LINK ini .