Polisi Tangkap Bokir, Napi Bandar Narkoba yang Kabur dari LP Cipinang

1 November 2022 9:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi tangkap Aditya Egaftyan alias Bokir, narapidana kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi tangkap Aditya Egaftyan alias Bokir, narapidana kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya menangkap Aditya Egaftyan alias Bokir, narapidana (napi) kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. Dia ditangkap di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, Bokir ditangkap oleh jajaran Polsek Cibinong pada Senin (31/10) malam.
"Usai ditangkap dan diamankan, yang bersangkutan segera dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa," ujar Tonny dalam keterangannya, Selasa (1/11).
Polisi tangkap Aditya Egaftyan alias Bokir, narapidana kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. Foto: Dok. Istimewa
Menurut Tonny, keberadaan Bokir terendus oleh anggota Binmas Polsek Cibinong. Strategi penangkapan pun langsung disusun, hingga akhirnya Bokir ditangkap di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong.
Saat ini, lanjut Tonny, Bokir telah kembali dibawa ke Lapas Cipinang. Dia ditempatkan di ruang sel isolasi.
"Kemudian dibawa kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi," katanya.
Lebih jauh, Tonny pun mengapresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penangkapan Bokir, khususnya Polsek Cibinong.
"Kami sampaikan terima kasih banyak atas kerja sama dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Cibinong maupun masyarakat yang bersama-sama telah ikut membantu menginformasikan keberadaan pelaku," tutup dia.
Polisi tangkap Aditya Egaftyan alias Bokir, narapidana kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. Foto: Dok. Istimewa
Bokir merupakan narapidana kasus narkotika yang tengah menjalani vonis 14 tahun penjara. Bokir diduga kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar ornamesh menggunakan alat bantu sarung pada Sabtu (29/10) sore.
ADVERTISEMENT
"Masih dalam pendalaman. Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornamesh dengan alat bantu sarung," kata Tonny.