Polisi Tangkap Curanmor Bercelurit dan Katana yang Beraksi di Kelapa Gading

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol kabel ties. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol kabel ties. Foto: kumparan

Tiga orang pencuri motor yakni Lutfi Ardiansyah (26), Nur Iksan Altafa (19), dan Veri Pratama (24) ditangkap oleh Subnit Opsnal Polsek Kepala Gading usai mencuri motor.

Aksi para pelaku terekam oleh kamera CCTV. Ketika beraksi, pelaku membekali diri dengan senjata tajam jenis katana dan celurit.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, mengatakan aksi pencurian itu dilakukan oleh pelaku di toko minuman yang terletak di Jalan Raya Kelapa Nias, Jakarta Utara, pada Sabtu (22/6) lalu.

Mulanya, para pelaku datang ke lokasi dengan memakai dua sepeda motor. Kemudian, seorang pelaku yang membawa celurit mendekati motor korban dan merusak kunci setang motor menggunakan kunci letter T. Usai menyala, motor kemudian dibawa kabur oleh pelaku.

"Pelaku membawa kabur sepeda motor para korban ke arah Hotel Mahaka," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Kamis (11/7).

instagram embed

Pasca kejadian, polisi langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan terlebih dahulu mengamankan Lutfi. Selanjutnya, polisi mengamankan Iksan dan Veri. Ketiganya diamankan di dua wilayah berbeda yakni Kecamatan Koja dan Kecamatan Cilincing.

"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna menindaklanjuti penyidikan," ujar dia.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, uang yang diperoleh dari hasil mencuri dipakai para pelaku untuk membeli narkotika jenis obat-obatan terlarang. Kini, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus itu terutama untuk memburu dua DPO yang turut serta ketika melakukan aksi pencurian.

"Lanjut dilakukan pengembangan ke dua pelaku kawan lainnya yang masih DPO," kata dia.