Polisi Tangkap DJ Dheya di Medan Terkait Kasus Peredaran Vape Narkoba

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi amankan DJ Dea terkait kasus vape. Foto: instagram/@miss_dheya27
zoom-in-whitePerbesar
Polisi amankan DJ Dea terkait kasus vape. Foto: instagram/@miss_dheya27

Polrestabes Medan menangkap seorang wanita berinisial AAFL (26) yang bekerja sebagai disc jockey (DJ) atau dikenal dengan sebutan Miss D di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan. Ia ditangkap di kos, Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Jumat (21/8).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba yang dilakukan oleh AAFL.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap perempuan tersebut.

"Pelaku ini berprofesi sebagai DJ, termasuk DJ ternama karena kerap tampil di beberapa tempat hiburan malam seperti CDI, The Red, Lions dan Galaxy. Saat kami tangkap, pelaku sedang berupaya menjual vape narkoba bermerek Batman seharga Rp2,1 juta," kata Rafli dalam keterangannya, Kamis (27/8).

Polisi amankan DJ Dea terkait kasus vape. Dok Polrestabes Medan

Rafli mengatakan, vape narkoba tersebut diperoleh AAFL dari seseorang berinisial AL seharga Rp1,85 juta. Barang itu kemudian dijual kembali kepada orang lain seharga Rp2,1 juta dengan tujuan memperoleh keuntungan Rp250 ribu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AAFL mengaku baru pertama kali mengedarkan vape narkoba. Namun, ia mengaku telah menggunakan vape narkoba selama tujuh bulan terakhir.

"Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru kali pertama mengedarkan vape narkoba. Namun, sebagai pengguna, pelaku sudah dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir aktif menggunakan vape narkoba," ujar Rafli.

Saat ini, polisi masih memburu AL yang diduga memasok vape narkoba kepada AAFL. Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.