Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Tangkap Dua Jambret di Penjaringan, Bukan Anggota Tenda Oranye
4 Juli 2018 11:43 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap dua penjambret yang beraksi di Penjaringan, Jakarta Utara. Keduanya berinisial UTA (21) dan MY (22). Keduanya saling kerja sama dalam melancarkan aksinya.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan pelaku berinisial UTA ditangkap pada Rabu (20/6), sehari setelah kejadian. Sedangkan pelaku MY ditangkap di rumah tersangka pada Selasa (3/7).
Pelaku MY merupakan residivis kasus yang sama.
“Jadi mereka modusnya keliling, kemudian mencari korban lengah. Kebetulan ada dua orang perempuan naik motor. Kemudian HP korban direbut oleh MY, lalu korban terjatuh,” ujar Rachmat dalam konferensi pers di Mapolsek Penjaringan, Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara, Rabu (4/7).
Rachmat menambahkan pelaku sudah melakukan perbuatan ini sebanyak empat kali. Lokasi kejahatan mereka di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Tambora, Jakarta Barat.
Meski begitu, ia memastikan para pelaku tidak berkaitan dengan penjambret Tenda Oranye yang beraksi di Teluk Gong, Jakarta Utara, dan berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT
Dalam penangkapan polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku, uang tunai dan handphone.
“Mereka dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ujar Rachmat.
Tenda Oranye adalah sindikat penjahat jalanan yang cukup besar di Jakarta. Keberadaan komplotan terungkap saat polisi menyelidiki kasus penjembretan Dirjen Bina Konstruksi PUPR yang menyebabkan korban menderita luka serius. Komplotan ini biasa berkumpul di Tenda Oranye di Teluk Gong bila malam tiba.