Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Jajaran Polrestabes Surabaya menangkap terduga pelaku pelecehan seksual yang disebut mahasiswa Unair atau istilah dikenal dengan 'Gilang Jarik '. Gilang ditangkap di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada 6 Agustus 2020.
ADVERTISEMENT
"Iya sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andika, kepada wartawan, Jumat (7/8).
Belum diketahui apakah saat ini 'Gilang Bungkus ' ditahan atau tidak. Trunoyudo belum mau menjelaskan detail soal penangkapan itu. "Sabar, ya," ujar dia.
"Koordinasi antara Polda Jatim Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng Polres Kapuas".
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )