Polisi Tangkap Jambret HP di Sunter yang Viral Terekam CCTV, Kakinya Ditembak

4 November 2020 14:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers kasus jambret di Sunter, Jakarta, Rabu (4/11). Foto: Polres Jakarta Utara
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers kasus jambret di Sunter, Jakarta, Rabu (4/11). Foto: Polres Jakarta Utara
ADVERTISEMENT
Kasus penjambretan seorang perempuan di Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil diungkap polisi. Pelaku yang sempat viral usai terekam CCTV saat beraksi ini diamankan oleh Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Tersangka berinisial ILS (35). Polisi terpaksa menembak kaki kanannya karena ILS berusaha kabur saat akan diamankan.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penjambretan sendiri terjadi pada Minggu (1/11).
"Dari hasil patroli siber, maka kami dari Polres Metro Jakarta Utara unit Jatanras yang dipimpin oleh AKP Feby langsung melakukan penyelidikan terkait kasus penjambretan tersebut. Dan alhamdulillah bisa dilakukan penangkapan dalam waktu yang cukup cepat," kata Sudjarwoko dalam keterangannya, Rabu (4/11).
Barang bukti kasus jambret di Sunter, dihadirkan saat konferensi pers di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (4/11). Foto: Polres Jakarta Utara
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, penjambretan pada Minggu kemarin bukanlah yang pertama kali dilakukan ILS. Tersangka mengaku sudah 11 kali beraksi dan baru kali ini tertangkap.
"Lokasinya 7 di Kelapa Gading dan 4 di Danau Sunter," ucap Sudjarwoko.
ADVERTISEMENT
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan pelaku, helm, 20 HP berbagai merek dan rekaman CCTV.
"Pasal yang kita sangkakan kepada yang bersangkutan yaitu Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," tutup Sudjarwoko.