Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Tangkap Ketua Partai Pengguna Narkoba di Hotel Tanah Abang
9 Januari 2018 20:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Tim Reserse Kriminal Narkoba Polsektro Tamansari, Jakarta Barat, menangkap tiga orang yang diduga menggunakan dan menjadi perantara penjualan narkoba. Penangkapan dilakukan di Fave Hotel Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Ketiga orang tersebut berinisial MI, KM, dan AN. Dari hasil penangkapan, pihak Reskrim Narkoba mendapati 2 paket narkoba dengan jenis sabu. Dan salah satunya merupakan ketua DPD sebuah partai di Sulawesi Selatan.
"Pada, Senin 8 Januari 2018 pukul 16.00 WIB, anggota Reskrim Narkoba Polsek Metro Tamansari melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkoba di suatu kampung wilayah Tamansari dan diperoleh informasi sering dijadikan transaksi di kampung tersebut," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya yang diterima kumparan (kumparan.com), Selasa (9/1).
"Tim melihat penyerahan barang bukti dari Mr X (perantara) kepada Saudara MI. Dan dilakukan penangkapan. Saudara MI berhasil ditangkap namun Saudara Mr X selaku penjual berhasil kabur dan melarikan diri," lanjut Hengki.
Kemudian, lanjut Hengki, dari hasil keterangan MI diperoleh informasi bahwa barang haram tersebut merupakan pesanan seseorang yang menginap di Hotel Fave Kebon Kacang, Tanah Abang. "Dilakukan pengembangan tertangkap KM dan istrinya bernama AN. Mereka dibawa ke Polsek Tamansari untuk dilakukan proses pemeriksaan," jelas Hengki.
ADVERTISEMENT
Hengki mengatakan dari hasil pengecekan urine, ketiga orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
"Identitas yang bersangkutan masih didalami. Mengingat pengakuan salah satu tersangka merupakan ketua DPD salah satu partai yang berada di Sulawesi Selatan," ujar Hengki.