Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca di Tangsel

6 Juni 2018 11:18 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pencuri modus pecah kaca di Tangsel (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pencuri modus pecah kaca di Tangsel (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Polres Tangerang Selatan menangkap empat orang pencuri bersenjata api berinisial MF (35), AB (28), AA (35), dan FK (45). Mereka diduga merupakan komplotan pencuri spesialis memecahkan kaca mobil di kawasan Ciputat, Tangsel.
ADVERTISEMENT
“Telah mengamankan empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho melalui keterangannya, Rabu (6/6).
Dia menerangkan penangkapan bermula saat pihaknya mengintai aksi para pelaku sejak Minggu (3/6). Setelah mengetahui pola kerja para tersangka, polisi kemudian membekuk keempat pelaku. Namun, dalam penangkapan polisi terpaksa menembak kaki pelaku FK karena berusaha melarikan diri.
“Para pelaku ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Barat,” ungkap Alexander.
Pencuri modus pecah kaca di Tangsel (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pencuri modus pecah kaca di Tangsel (Foto: Istimewa)
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti kejahatan para pelaku berupa satu senjata api, obeng, uang tunai Rp 10 juta, dan dua sepeda motor. Saat ini keempat pelaku ditahan di Mapolres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e, 5e KUHP (tentang pencurian dengan pemberatan),” ujar Alexander.
ADVERTISEMENT