Polisi Tangkap Komplotan Begal ‘Burung Hantu’ yang Beraksi di Jaksel

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap komplotan begal 'burung hantu' di wilayah Jakarta Selatan yang biasa beroperasi di atas pukul 01.00 WIB. Komplotan tersebut biasa beraksi di sekitar Kemang, Cipete, dan Pondok Indah.
“Awalnya kita menangkap pelaku berinisial DB, setelah itu kita kembangkan dan menangkap pelaku WR dan TA, serta FA. Mereka merupakan pelaku pencurian di Bundaran Pondok Indah,” ucap Kapolrestro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (5/7).
Indra mengatakan, pelaku WR (18) dan TA (16) melakukan aksi begal dengan mencuri sepeda seharga Rp 40 juta di kawasan Pondok Indah pada 30 Juni. Keduanya berhasil diciduk pada 3 Juli.

Peristiwa pembegalan itu bermula ketika korban yang sedang mengendarai sepeda, dihampiri kedua pelaku. Saat itu keduanya berpura-pura menanyakan alamat, lalu pergi. Tak lama kemudian, keduanya kembali menghampiri korban, lalu mengancam korban untuk menyerahkan HP.
Usai mengambil HP, pelaku kembali datang untuk mengambil sepeda korban sambil membawa celurit.
“Pelaku lalu membawa sepeda korban dengan berbocengan dengan motor. Sepeda dijual dengan harga Rp 1 juta. Awalnya dia mau jual Rp 2 juta tapi ditawar akhirnya cuma Rp 1 juta,” ujarnya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sudah melakukan aksi begal tersebut satu tahun terakhir.
“Pelaku sering melakukan aksinya itu jam-jam di atas jam 01.00 malam,” kata Indra.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 368 KHUP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.
Atas kejadian ini, Indra mengimbau masyarakat supaya mengawasi pergaulan anak-anaknya. Karena di usia seperti itu, anak-anak atau remaja paling mudah terpengaruh lingkungan.
"Kami juga mohon bantuan kepada seluruh masyarakat untuk lebih cepat memberi informasi kepada kami. Kami mohon bantuan seluruh pihak untuk memberi informasi terkait kelompok-kelompok yang mungkin di sekitarnya, agar kami lakukan upaya-upaya di sana. Sebelum mereka melakukan, kami tindak tegas," pungkas Indra.
