Polisi Tangkap Maling Hp Ojol & Bubarkan Tawuran di Jaksel, Sita 5 Celurit

29 Desember 2024 14:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tawuran. Foto: Akhmad Dody Firmansyah/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tawuran. Foto: Akhmad Dody Firmansyah/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Latif Muhammad (30) dan Yoyo Setiawan (23) ditangkap polisi, Minggu (29/12) dini hari. Dua pria itu merupakan pelaku pencurian ponsel milik seorang ojek online di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kasatsamapta Polres Jakarta Selatan, AKBP Rosa Witarsa, menyebut penangkapan bermula ketika polisi yang sedang melakukan patroli pada Minggu dini hari. Polisi kemudian melihat dua pria sedang dikejar oleh warga.
"Saat melaksanakan patroli melihat dua pelaku pencuri Hp ojek online yang sedang dikejar warga," kata dia kepada wartawan.
Kemudian, polisi segera membantu mengamankan kedua pelaku. Sebagai tindak lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Pasar Minggu untuk diproses hukum.
"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pasar Minggu untuk proses lebih lanjut," ucap dia.
Tampang maling HP milik ojol di Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Tak hanya menangkap maling HP, pada Minggu (29/12) dini hari, jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap lima remaja yang sedang tawuran di Jalan Raya Pasar Minggu.
ADVERTISEMENT
Penangkapan bermula ketika polisi yang sedang patroli mendapati informasi ada remaja yang sedang tawuran. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan langsung membubarkan tawuran itu.
Kelima remaja dan barang bukti berupa lima buah celurit disita oleh polisi.
"Lima pemuda tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Pasar Minggu untuk proses lebih lanjut," kata dia.