Polisi Tangkap Pegawai Honorer di Kota Sibolga karena Jual Ganja

18 Agustus 2022 17:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap pegawai honorer di Sibolga karena menjadi pengedar ganja. Foto: Polres Tapteng
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap pegawai honorer di Sibolga karena menjadi pengedar ganja. Foto: Polres Tapteng
ADVERTISEMENT
Seorang pegawai honorer di salah satu instansi pemerintahan Kota Sibolga, Sumatera Utara, terlibat jual-beli ganja.
ADVERTISEMENT
Pelaku berinisial AYP diringkus polisi saat hendak menjual ganja pada Senin (15/8) pukul 17.00 WIB.
Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning mengatakan, awalnya mereka mendapat informasi dari masyarakat, pelaku akan bertransaksi narkoba di Jalan Batu Mandi, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Tapteng.
Sekitar pukul 16.45 WIB, polisi menyelidiki kasus itu dan langsung ke lokasi kejadian.
"Personel melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dan ciri-ciri sesuai informasi. Sepertinya menunggu orang lain. Yakin dengan informasi tersebut, personel langsung melakukan penangkapan dan ketika diinterogasi AYP mengaku (mengedarkan narkoba)," ujar Gurning dalam keterangannya, Kamis (18/8).
Polisi menangkap pegawai honorer di Sibolga karena menjadi pengedar ganja. Foto: Polres Tapteng
Polisi lalu menggeledah tubuh pelaku. Mereka menemukan sejumlah paket ganja.
"Polisi menemukan 1 buah plastik bening yang berisikan 62 sampul kecil narkotika jenis ganja 1 unit HP Merk Oppo warna biru silver dari tangan kanan terduga pelaku, dan total barang bukti ganja tersebut kurang lebih 54,42 gram," kata Gurning.
ADVERTISEMENT
Gurning mengatakan, ganja milik AYP itu didapat dari seorang laki-laki berinisial ST yang kini masih buron.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya AYP beserta barang bukti digelandang ke Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 tahun 2009 tentang Narkoba," kata Gurning