Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Pegawai Toko Roti di Jakbar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol kabel ties. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol kabel ties. Foto: kumparan

Polisi menangkap pelaku pembacokan terhadap seorang pegawai toko roti di Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa ini dipicu cekcok di jalan yang diduga berawal dari senggolan sepeda motor.

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus tersebut setelah menerima laporan adanya korban pembacokan di Jalan Pedongkelan Belakang, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, pada Senin (4/5) siang sekitar pukul 13.40 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelaku berinisial RS telah diamankan pada malam harinya.

“Benar, terduga pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Cengkareng sudah diamankan. Pelaku ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Budi, Selasa (5/5).

Dari hasil penyelidikan awal, korban berinisial AH (19) dan pelaku sempat terlibat cekcok di lokasi kejadian. Perselisihan diduga dipicu masalah di jalan setelah motor pelaku nyaris menabrak motor korban.

Cekcok itu kemudian berujung kekerasan. Pelaku diduga membacok korban menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka pada bagian dada kiri dan meninggal dunia di lokasi.

“Korban mengalami luka pada bagian dada kiri. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri,” katanya.

Polisi kemudian mengolah TKP, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV. Dari situ, identitas pelaku berhasil diketahui.

RS akhirnya ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Kabupaten Bogor. Ia langsung dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, senjata tajam, helm, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan secara profesional dan proporsional,” tutupnya.