Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial I diamankan polisi karena diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Didi Hartanto (42) di Bumi Citra Indah, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
ADVERTISEMENT
"Seorang laki-laki inisial I yang diduga kuat sebagai pelaku," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, kepada wartawan pada Selasa (16/4).
Aldi menambahkan, I sudah mengakui membunuh korban lalu mengubur mayat Didi di bagian belakang rumahnya pada 23 Maret 2024.
Adapun terkait motif dilakukannya pembunuhan, polisi masih melakukan pendalaman. Namun, korban dan pelaku dipastikan saling mengenal.
"Motif awal, kita masih mendalami ya, kita masih akan melakukan pemeriksaan lebih intens terkait motifnya," ucap dia.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku memutuskan mengubur mayat Didi untuk menghilangkan alat bukti kejahatannya.
Tak hanya mengecor lantai, pelaku juga melapisinya dengan keramik agar terlihat rapi. Keluarga korban bahkan tak menyadari korban dikubur di lantai ketika mencari korban.
ADVERTISEMENT
"Ketika keluarga korban mencari korban ke rumah ini, itu rumah dalam kondisi rapi dan bersih tidak ada tanda korban dikubur di rumah ini," kata dia.
Dalam kasus itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa unit sepeda motor dan juga ponsel. Kini, jenazah korban yang terkubur di lantai akan segera dievakuasi kemudian diautopsi di RS Sartika Asih.
"Dibawa ke Sartika Asih Bandung untuk dilakukan autopsi," kata dia.