Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Tiga Siswi di SMP 6 Bekasi: Staf Perpustakaan

2 Agustus 2022 19:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota meringkus seorang pria berinisal DP (30), pelaku pencabulan 3 siswi SMP 6 Bekasi, Jawa Barat. Dia merupakan staf perpustakaan di sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita berhasil mengamankan tersangka yaitu satu orang berinisial DP. Yang bersangkutan bekerja sebagai tenaga kerja kontrak di perpustakaan SMP 6 ini," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki dalam jumpa pers, Selasa (2/8).
Hengki menjelaskan, aksi bejat pelaku dilancarkan pada pertengahan Juni 2022 lalu. Para korban saat itu masih duduk di bangku kelas 3 SMP akan lulus dari sekolah tersebut.
Kemudian, di penghujung tahun ajaran, para siswa diwajibkan untuk mengembalikan bukunya. Sehingga pelaku DP menghubungi para korban untuk mengembalikan buku yang pernah dipinjamnya.
"Jadi pelaku ini setelah dihubungi oleh korban tentang pinjam meminjam buku, tetapi dimanfaatkan oleh tersangka ini dengan mengirimkan konten-konten yang genit maupun porno," jelas Hengki.
Lebih parahnya, lanjut Hengki, dengan bujuk rayu yang dilakukannya, pelaku sempat mengajak salah satu korban ke sebuah apartemen. Di sana, pelaku melancarkan aksi bejatnya.
ADVERTISEMENT
"Dia hanya bujuk rayu saja, untuk melakukan sesuatu, tapi sudah terjadi terhadap korban, meremas payudara korban yang tentu itu melanggar peraturan perlindungan anak," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Sebelumnya, ramai di sosial media sebuah video memuat siswa berseragam putih biru memadati gerbang depan sekolah. Mereka diduga melakukan demo karena adanya dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap staf sekolah kepada 3 siswa.
Dalam narasinya, peristiwa itu terjadi pada Senin (1/8) siang. Disebutkan bahwa ada seorang pegawai di sekolah itu yang diduga melakukan pencabulan terhadap 3 orang siswa. Hal itu lantas membuat siswa lainnya geram dan mendemo sekolah itu.
ADVERTISEMENT