Polisi Tangkap Pelaku Teror Lempar Batu di Pacuan Kuda Pamulang, Tangsel

2 Juli 2022 14:05 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi dipenjara. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dipenjara. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap seorang pria berinisial AS (53) di Jalan Pajajaran (Pacuan Kuda), Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (2/7). AS merupakan pelaku teror lempar batu yang belakangan ini meresahkan masyarakat saat melintas di lokasi.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Pamulang Kompol Endy Mahandika mengatakan, saat diamankan disita katapel dari tangan pelaku dan sejumlah batu kecil di dalam pakaiannya.
"Pelaku AS (53) ditangkap di sekitaran area Pacuan Kuda saat akan beraksi dengan katapel sudah di tangan," kata Endy lewat keterangannya.
"Saat diperiksa ditemukan beberapa barang bukti seperti katapel, dan batu," sambungnya.
Endy menuturkan, pihaknya juga menggeledah rumah pelaku dan disita senjata tajam.
Terkait motif pelaku, lanjut Endy, kepolisian masih melakukan pendalaman.
"Masih didalami," ujarnya.
Terakhir, Endy menyebut, pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pamulang. Polisi belum menetapkan status hukum untuk pelaku.