Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku yang melakukan aksi pembacokan pada Mantan Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus, dan anaknya bernama Tami. Pelaku merupakan seorang pria yang berinisial Aditya (35).
ADVERTISEMENT
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengatakan, A diamankan polisi dengan didasarkan atas pemeriksaan terhadap saksi dan olah TKP. Polisi juga memeriksa motor yang dipakai oleh pelaku.
"Kami kaitkan dengan keterangan para saksi sehingga kami langsung melakukan upaya penyelidikan terkait identitas pelaku," kata dia di Mapolresta Bandung pada Rabu (29/3).
Setelah identitas pelaku teridentifikasi, polisi kemudian mendatangi kediaman pelaku tapi pelaku tidak ada di lokasi. Namun di sana, polisi mendapat keterangan dari istri pelaku bahwa pelaku sempat datang ke rumah dengan kondisi baju berlumuran darah.
"Tersangka pulang ke rumah dengan baju berlumuran darah," ucap dia.
"Dengan baju berlumuran darah itu kami lakukan penyitaan untuk kami bawa Labfor untuk kami cocokkan identiknya dengan darah korban, dan kami melakukan pengejaran kepada tersangka A," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Polisi kemudian melanjutkan pencarian terhadap Aditya. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di sekitar wilayah Mekarwangi beserta barang bukti sepeda motor yang dipakainya ketika mendatangi kediaman Mantan Ketua KY.
"Tersangka A bisa kita amankan berikut barang buktinya sepeda motor di Mekarwangi. Dari situ bisa kita ambil kesimpulan bahwa kurang dari 1x10 jam sejak kejadian Polresta Bandung bisa mengamankan pelaku penganiayaan tersebut," tandas dia.
Motif Pelaku
Untuk motif pelaku, menurut Kombes Kusworo, karena utang. Jadi pelaku mengaku memiliki utang Rp 7-8 juta.
Pelaku yang merupakan karyawan perusahaan roti ini, tak pernah setor uang itu ke bosnya. Diduga uang dipakai untuk judi online.
Hingga akhirnya, pelaku gelap mata dan mencari cara untuk mengganti uang itu.
ADVERTISEMENT
Dan akhirnya pelaku mencoba mencuri di rumah eks Ketua KY tersebut.
Sebagaimana diketahui, Jaja adalah Mantan Ketua Komisi Yudisial Indonesia. Jaja pernah menjabat selama dua periode yaitu tahun 2010 hingga 2015 dan tahun 2015 hingga 2020.
-----
kumparan bagi-bagi berkah senilai jutaan rupiah. Jangan lewatkan beragam program spesial lainnya. Kunjungi media sosial kumparan untuk tau informasi lengkap seputar program Ramadhan! #BerkahBersama