Polisi Tangkap Pembunuh Balita 3,5 Tahun di Medan

29 Maret 2025 21:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menujukkan tersangka dan barang bukti pelaku pembunuhan balita yang tewas tak wajar saat konpers di Polrestabes Medan, Sabtu (29/3/2025). Foto: Polrestabes Medan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menujukkan tersangka dan barang bukti pelaku pembunuhan balita yang tewas tak wajar saat konpers di Polrestabes Medan, Sabtu (29/3/2025). Foto: Polrestabes Medan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang balita berusia 3,5 tahun berinisial AYP di Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku berinisial ZI (38 tahun).
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif mengatakan ZI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Terhadap tersangka kena pasal 80 ayat 3 jo 76 UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Hukuman 15 tahun penjara. Mudah-mudahan ada pemberatan," kata Gidion kepada wartawan, Sabtu (29/3).
Polisi menujukkan tersangka dan barang bukti pelaku pembunuhan balita yang tewas tak wajar saat konpers di Polrestabes Medan, Sabtu (29/3/2025). Foto: Polrestabes Medan
Gidion mengatakan awalnya ibu korban menitipkan anaknya ke tersangka selama 3 hari. Dalam proses penitipan itu, korban mendapat tindak penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.
Dari informasi yang diperoleh ZI merupakan pacar dari ibu korban.
"Hubungan pelaku sama korban, korban dititipkan. Ada kedekatan ibu dan pelaku. Kemudian dititipkan 3 hari, tapi dalam proses penitipan itu yang seharusnya korban dapat pengasuhan malah dapat kekerasan," ujarnya.
ADVERTISEMENT

Alami Sejumlah Luka

Polisi menujukkan tersangka dan barang bukti pelaku pembunuha balita yang tewas tak wajar saat konpers di Polrestabes Medan, Sabtu (29/3/2025). Foto: Polrestabes Medan
Gidion mengatakan korban mengalami sejumlah luka. Hal tersebut didapat dari hasil ekshumasi.
Berikut rinciannya:
"Anus dalam proses pembusukan, kemerahan pada tenggorokan bisa disebabkan kekerasan karena ditemukan resapan darah, lambung berwarna putih isinya ada kemerahan di otot," sambungnya.
"Kesimpulannya ada kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban. Sehingga atas itu kami mengamankan seorang tersangka atas nama ZI (38) yang juga tempat di mana korban dititipkan karena sering main," kata dia.