Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Kasus penemuan jasad Diska Putri (17), gadis bercelana Doraemon yang dibungkus dalam plastik di depan toko material di Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor, dengan kondisi terbungkus plastik serta tangan dan kaki terikat, kini menemukan titik terang. Diska dibunuh dan pelakunya sudah ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah, atas kegigihan dan keuletan tim gabungan reserse, telah berhasil mengungkap pelaku kasus pembunuhan wanita dalam plastik hitam TKP Cilebut Tanah Sareal tanggal 25 Februari 2021," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (11/3).
Susatyo mengatakan pelaku yang ditangkap itu berinisial MRI. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Depok pada Rabu (10/3) malam.
"Setelah sebelumnya melakukan pengejaran di sejumlah tempat, tersangka berinisial MRI ditangkap di persembunyiannya di Depok pada hari Rabu, 10 Maret 2021 sekitar pukul 19.30 WIB," jelasnya.
Polisi saat ini tengah mencari informasi dan bukti yang mengarah ke tersangka lain. Diduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Adapun motif pembunuhan masih didalami.
"Saat ini tim masih mendalami informasi dan bukti. Ada kemungkinan jumlah korban tidak hanya satu orang, tetapi ada TKP lainnya," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Susatyo pun menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan warga Kota Bogor. Saat ini, Polresta Bogor Kota tengah mempersiapkan konferensi pers terkait kasus pembunuhan tersebut.
"Terima kasih atas doa semua warga Kota Bogor, sehingga kasus ini cepat terungkap. Penjelasan lengkap akan disampaikan saat press conference yang akan ditentukan waktunya kemudian," ujar dia.
Jasad Diska Putri ditemukan di depan toko material di Jalan Raya Cilebut, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Kamis (25/2), dalam keadaan dibungkus plastik hitam. Selain itu, saat ditemukan, tangan dan kaki Diska juga dalam keadaan terikat.
Sebelumnya, korban sempat pamit ke orang tuanya untuk mengerjakan tugas sekolah, namun, ia tak kunjung kembali ke rumah. Kini, jasadnya telah dimakamkan di pemakaman keluarga yang terletak depan rumahnya, Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT