Polisi Tangkap Pembunuh Pria di Langkat saat Kabur ke Kota Medan

29 November 2022 12:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ditangkap Polisi. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ditangkap Polisi. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap kasus penusukan yang menewaskan pria bernama Iken Purpendi (41) di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (28/11). Pelaku bernama Indra Maheda (37) berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diringkus saat lari ke Kota Medan.
“Benar, pelaku sudah diamankan saat pelariannya di Medan Marelan,” ujar Luis kepada wartawan, Selasa (29/11).
Namun dia belum merinci motif penusukan karena pelaku masih menjalani pemeriksaan.
“Saat ini (masih) dalam pemeriksaan penyidik,”ujar Luis
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Supeno mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Awalnya korban mendatangi rumah mantan istrinya, Eka Maulina (33).
“Tersangka Indra datang ke rumah Eka Maulina, yang mana tersangka Indra merupakan mantan suami Eka Maulina. Kedatangan tersangka untuk mengambil anaknya,” kata Joko dalam keterangannya.
Karena tak mau memberikan anaknya, terjadilah keributan antara Eka dan pelaku yang juga disaksikan oleh korban. Iken berniat membela Eka hingga akhirnya ia terlibat perkelahian dengan pelaku.
ADVERTISEMENT
"Kemudian tersangka mengambil sebilah pisau dari dalam tas yang dibawanya dan pada saat perkelahian tersebut, tersangka menusuk punggung belakang sebelah kiri korban dengan sebilah pisau hingga korban terjatuh ke tanah,” ujar Joko.
Indra langsung kabur menggunakan sepeda motor usai menusuk Iken. Sementara nyawa korban tidak tertolong.
“Untuk identifikasi korban, selanjutnya jasadnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna dilakukan autopsi,” ungkap Joko.