Polisi Tangkap Pembunuh Tukang Nasi Goreng di Cilincing, Jakut

18 April 2024 6:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap pembunuh Alfarizi (25), seorang tukang nasi goreng di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (9/4) lalu.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragih mengatakan pelaku pembunuhan adalah Mardiansyah (30) alias Bucing. Dia ditangkap di kawasan Kepulauan Seribu, Rabu (17/4).
Fernando menyebut pelaku sempat melarikan diri usai membacok korban hingga tewas.
"Dia bersembunyi di rumah keluarganya," kata Fernando saat dikonfirmasi, Kamis (18/4).
"Barang bukti yang diamankan antara lain 2 bila golok di kediaman pelaku," sambungnya.
Atas perbuatannya Mardiansyah dijerat dengan Pasal 338 jo 351 ayat 3 tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
Fernando belum mengungkap lebih jauh soal motif pembunuhan ini.
Pelaku pembunuhan tukang nasi goreng di Cilincing, Jakarta Utara ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa

Dibacok saat Bangunkan Sahur di Cilincing

Peristiwa ini terjadi usai korban memutuskan ikut rombongan pembangun sahur setelah berdagang nasi goreng.
"Akan tetapi (setelah begadang) korban ikut anak-anak untuk ngoprek (membangunkan sahur) menggunakan sound sistem, saat kegiatan ngoprek berada di Jalan Baru Kalibaru depan Pos RW 003 terdapat pengendara motor menggeber kendaraan, kemudian terjadi cekcok mulut," sebut Fernando saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (9/4).
ADVERTISEMENT
Nahasnya, setelah adu mulut tersebut korban terpisah dengan rombongannya, pemotor itu pun kembali dengan membawa sajam. Sekitar pukul 02.45 WIB, korban dibacok pelaku yang langsung kabur meninggalkan lokasi.
"Kemudian korban minta tolong kepada warga, namun dari arah Jalan Baru datang pelaku tidak dikenal dan langsung menyabetkan senjata tajam ke arah korban pada bagian bahu depan sebelah kiri yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bahu sebelah kiri (Kurang lebih 10 cm) dan tulang patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tambahnya.