Polisi Tangkap Pemilik 100 Kg Sabu dalam Kontainer di Bakauheuni

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Tol Bakauheni, Lampung. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Tol Bakauheni, Lampung. Foto: Dok. Istimewa

Polisi menangkap pemilik sabu yang diselundupkan dalam kontainer di Tol Bakauheuni, Lampung. Dua pemilik barang haram itu ditangkap di Riau.

"Kami sudah tangkap dua orang kakak beradik pemilik sabu tersebut di Bandara Pekanbaru Riau," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/4).

Erick belum menyebutkan waktu penangkapan pemilik sabu yang diselundupkan itu. Dia hanya mengatakan, kasus ini akan dirilis ke publik pada Kamis (25/4).

Polisi membongkar penyelundupan 100 kilogram sabu dalam kontainer di Tol Bakauheuni pada Senin (22/4). Barang haram ini dibungkus dalam beberapa karung yang dicampur beberapa bawaan lain.

"Dari hasil tangkapan awal kita kemarin sebanyak 5 karung sabu kami amankan, jika kita perinci ada sekitar 100 kilogram lebih," kata Erick.

Berdasarkan pengakuan kondektur dan sopir truk kontainer yang membawa sabu ini, kendaraan itu mereka bawa dari Pekanbaru, Riau. Jika tidak tertangkap, sabu itu akan dibawa ke Balaraja, Tangerang.