Polisi Tangkap Pemilik Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Aceh

7 Februari 2023 22:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengungkap kasus ilegal mining di Desa Agoy, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Foto: Humas Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengungkap kasus ilegal mining di Desa Agoy, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Foto: Humas Polda Aceh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengungkap kasus ilegal mining di Desa Agoy, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Dalam operasi itu, polisi mengamankan pelaku beserta pemilik tambang.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, pengungkapan itu dilakukan berdasarkan informasi warga yang mulai resah dengan adanya aktivitas penambangan ilegal tersebut.
"Penambangan itu diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan, karena berpotensi merusak lingkungan," kata Winardy, Selasa (7/2).
Dari informasi itu, kata Winardy, timnya turut dibantu Polres Nagan Raya langsung menuju ke lokasi dan menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin resmi.
"Langsung dihentikan kegiatannya dan diamankan petugas," ujarnya.
Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengungkap kasus ilegal mining di Desa Agoy, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Foto: Humas Polda Aceh
Selain barang bukti alat berat, lanjut Winardy, timnya juga mengamankan tujuh orang terduga pelaku penambang ilegal yaitu SFA (23), JM (31), TM (38), KR (43), HZ (37), dan RD (40), serta pemilik lokasi tambang DA (48).
ADVERTISEMENT
Saat ini ketujuh terduga pelaku dan barang bukti: satu timbangan digital, satu buku rekap catatan hasil galian emas, satu toples pasir hitam berisi kandungan emas, dua alat indang, dan dua jerigen berisi minyak solar, diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Alat berat dan para terduga pelaku, termasuk pemilik lokasi tambang sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Atas pengungkapan itu, Winardy mengimbau masyarakat mendukung penegakan hukum dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal.
"Penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah banjir," pungkasnya.