Polisi Tangkap Pencuri Pelat Besi di Kolong Tol Jakut, 2 Pelaku Lain Diburu

26 April 2025 17:28 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial SW (43) karena mencuri pelat besi kolong jalan tol di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap pada Rabu (23/4) lalu.
ADVERTISEMENT
"Udah (ditangkap)" kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/4).
Benny memastikan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara terkait motif, dia menyebut pelaku mencuri pelat besi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Pasalnya (yang dikenakan) terkait pencurian," ucap dia.
Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus itu termasuk memburu penadah barang hasil curian. Dari informasi yang dihimpun, terdapat total tiga pelaku dalam kasus itu. Dua pelaku lainnya masih diburu.
Adapun polisi mulai menyelidiki kasus itu setelah menerima laporan dari pengelola tol mengenai pelat besi yang hilang. Total, terdapat 400 lebih pelat besi yang jadi pelapis beton kolong tol hilang dicuri. Pencurian dilakukan secara bertahap sejak tahun 2016.
ADVERTISEMENT
"Penadahnya masih dalam pengembangan ya," ujar dia.