Polisi Tangkap Penganiaya Anggota TNI di Jakbar

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan  Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay

Polisi menangkap Dodi alis Otong yang menganiaya salah satu anggota TNI di Cengkareng, Jakarta Barat. Korban, HT, selain tercatat sebagai anggota TNI juga merupakan Ketua RT 03 RW 01 Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Iya sudah ditangkap,” ucap Kaposek Cengkareng Kompol Khoiri kepada kumparan, Rabu (3/7).

Khoiri belum menjelaskan secara detail dimana pelaku ditangkap. Rencananya Polres Metro Jakarta Barat akan menggelar jumpa pers terkait kasus tersebut, Rabu (3/7) pukul 16.00 WIB.

“Iya (dirilis) jam 16.00 WIB,” kata dia.

Kejadian tersebut berawal saat pelaku membawa teman wanitanya ke lingkungan tempat tinggal mereka pada Selasa (2/7) sekitar pukul 11.45 WIB. Lalu, sebagai ketua RT, korban menegur pelaku.

“Awalnya pelaku datang bersama seorang perempuan bernama Mariyam dan pada saat itu ditegur oleh korban dan pelaku tidak senang,” ucap Khoiri saat dikonfirmasi, Selasa (2/7).

Pelaku pun langsung menyerang HT dengan sebilah badik. Beruntung, saat itu warga sempat menghentikan aksi pelaku dan HT pun melaporkan insiden itu ke kantor polisi.

Namun, lanjut Khoiri, setelah pulang dari kantor polisi, Dodi berserta teman-temannya telah menunggu korban dan langsung melakukan penganiayaan tersebut.

“Pelaku sudah menunggu sehingga terjadilah penganiayaan tersebut. Pelaku menyabetkan sebilah katana sehingga mengenai tangan kiri korban,” ujarnya.