Polisi Tangkap Pengemudi Porsche yang Terobos Jalur Transjakarta

25 April 2021 9:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi jalur transjakarta. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jalur transjakarta. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap pengemudi Porsche yang menerobos jalur Transjakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan. Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (24/4).
ADVERTISEMENT
Selain itu, mobil supercar Porsche juga disita petugas dan dibawa ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan.
"Diamankan (Sabtu) sore kendaraannya di Direktorat Lantas Polda Metro Jaya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (25/4).
Dari informasi yang diperoleh pengendara yang diamankan itu berjenis kelamin perempuan. Sementara itu, mobil Porsche bernomor polisi B 2204 MA.
Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah supercar diduga Porsche Boxter warna putih masuk ke jalur TransJakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Dalam foto yang beredar, terlihat pengemudi Supercar telanjur masuk jalur busway. Saat ingin mundur, mobilnya terhalang bus TransJakarta yang ada di belakang. Pengemudi meminta sopir bus mundur, tapi tak dituruti.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui pada Pasal 2 ayat (7) Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 diatur larangan kendaraan lain masuk ke jalur busway.
Dalam pasal tersebut dengan jelas disebutkan bahwa kendaraan bermotor roda dua atau lebih dilarang untuk memasuki jalur TransJakarta.