Polisi Tangkap Penuang Racun Ikan di Klaten: Kakak Ipar Korban

2 November 2021 16:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hani Dwi Susanti (30), warga Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, tewas setelah minum air mineral dalam botol dari dalam kulkasnya. Air yang ditenggak Hani ternyata sudah dicampur racun ikan.
ADVERTISEMENT
Pelaku yang mencampur racun ikan atau potas ke air mineral dalam botol itu tak lain adalah kakak ipar Hani. Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan, terduga pelaku namanya adalah Sarbini.
"Alhamdulilah, kita langsung amankan terduga pelaku kasus pembunuhan itu," ujar Eko saat ditemui di Polresta Surakarta, Selasa (2/11).
Menurut Eko, saat saat ini institusinya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sarbini hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses penyidikan.
"Belum ditetapkan tersangka. Baru kita amankan terduga pelaku, sekarang dalam proses penyidikan," kata Eko.

Motif Dendam dan Salah Sasaran

Untuk sementara, motif Sarbini mencampur racun ikan ke dalam air mineral di kulkas rumah Hani karena dendam. Sarbini sebenarnya dendam dengan adik kandungnya, yaitu Sigit Nugroho (39), yang juga suami Hani.
ADVERTISEMENT
Dia berniat membunuh adiknya dengan racun ikan itu. Sarbini ini juga sering mondar-mandir ke dalam rumah Hani dan Sigit tanpa dicurigai karena masih hubungan saudara.
"Ada motif balas dendam antara terduga pelaku dan (suami) korban. Sekarang terduga pelaku kita amankan ke Polres Klaten untuk kita periksa," kata Eko.
"Jadi itu salah sasaran. Seharusnya yang dibunuh terduga pelaku adalah Sigit, tetapi malah kena Hani," lanjutnya.
Eko menambahkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ada sejumlah barang bukti yang diamankan. Di antaranya adalah sisa minuman yang mengandung racun.
"Terduga pelaku (Sarbini) kami amankan ke wilayah Kabupaten Wonogiri. Sebanyak empat orang saksi kita periksa, salah satunya penjual racun potas," kata Eko.
ADVERTISEMENT