Polisi Tangkap Penyebar Foto Pedofil di Medsos: Motif Meningkatkan Followers

22 Februari 2021 19:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka pengunggah konten asusila di media sosial ditangkap Polres Tapin. Foto: Firman/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pengunggah konten asusila di media sosial ditangkap Polres Tapin. Foto: Firman/ANTARA
ADVERTISEMENT
Pemilik akun yang mengunggah sejumlah foto anak kecil diduga lakukan aksi pedofilia telah ditangkap polisi. Pelaku merupakan warga Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
Pelaku berinisial MT (32) itu diamankan di rumahnya pada Minggu (21/2). Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Mochamad Rifa'i mengatakan pelaku sudah ditahan di Polres Tapin.
"Tersangka berinisial MT (32) diringkus pada Minggu (21/2) di rumahnya di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin," ujar Rifa'i kepada Antara di Banjarmasin, Senin (22/2).
Kepada polisi, pelaku mengakui telah mengunggah sejumlah foto anak tersebut dengan motif untuk naikkan followers. Polisi masih menyelidiki apakah foto tersebut merupakan korban dari pelaku di dunia nyata.
"Pengakuan sementara pelaku ke penyidik motifnya hanya meningkatkan followers atau pengikut di media sosialnya. Namun tentunya masih terus didalami," tegas Rifa'i.
Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 Jo. Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
ADVERTISEMENT
Pada Minggu (21/2), sebuah akun Twitter yang mengunggah sejumlah foto anak kecil perempuan membuat geram warganet. Pemilik foto itu diduga melakukan aksi pedofilia terhadap anak tersebut.