Polisi Tangkap Penyebar Video Azan Jihad di Cakung

Seorang pria berinisial H ditangkap polisi karena menyebarkan video azan yang kalimatnya diganti menjadi ‘HAYYA'ALA I JIHAD’. Video tersebut diposting di akun Instagram @hashophasan.
“Telah diamankan 1 orang tersangka sebagai pemilik atau yang menguasai akun Instagram @hashophasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/12).
Yusri mengatakan, dalam video azan jihad tersebut pelaku juga menyertakan kalimat seruan untuk melakukan aksi jihad.
“Pelaku yang tergabung ke dalam group Whatsapp FMCO News (Forum Muslim Cyber One) di mana di dalamnya terdapat unggahan video-video beberapa orang mengumandangkan azan yang diubah pada kalimat "HAYYA' ALA ASHAA-ASHALA" di ganti dengan " HAYYA'ALA ALA JIHAT" dengan disertakan kalimat-kalimat seruan untuk melakukan aksi Jihad di antaranya 'Allahu Akbar.. panggilan Jihad dimana2 sdh berkumandang',” ujarnya.
H ditangkap pada Kamis (3/12) sekitar pukul 04.30 WIB di Cakung, Jakarta Timur.
Yusri menyebut, pihaknya menangkap pelaku usai adanya laporan dari masyarakat yang resah terhadap video tersebut. Video tersebut dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Atas kejadian tersebut pelapor sebagai umat Islam dan sebagai warga negara Indonesia merasa dirugikan,” jelasnya.
