Polisi Tangkap Polisi di Riau, Kasusnya Narkoba

16 Maret 2023 10:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sabu. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sabu. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Bripka HM ditangkap Polsek Rumbai Pesisir di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, pada Senin (13/3). Kasusnya, dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
ADVERTISEMENT
Bripka HM merupakan Anggota Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Indarigi Hilir (Inhil).
Selain menangkap Bripka HM, polisi juga menangkap dua orang lain yang merupakan warga sipil, yaitu DI dan HA.
"Kami mendapatkan laporan, sering terjadi transaksi narkoba," ujar Manapar.
Polisi turut menyita barang bukti berupa lima paket sabu dengan berat 2,55 gram.
"Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah di Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut," kata Manapar.