Polisi Tangkap Preman di Medan yang Minta Uang Parkir Secara Paksa

23 Maret 2023 20:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wira Hardi Wardana, preman yang memaksa meminta uang parkir di Jalan Jamin Ginting, Medan (21/3/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wira Hardi Wardana, preman yang memaksa meminta uang parkir di Jalan Jamin Ginting, Medan (21/3/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebuah video yang menunjukkan percekcokan antara preman dan pengendara kendaraan bermotor di Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak preman yang membawa gitar itu memaksa meminta uang parkir kepada si pengendara, namun ditolak.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapat aduan masyarakat lewat video viral tersebut, Polsek Medan Baru lalu memburu dan menangkap preman bergitar itu. Pemuda tersebut bernama Wira Hardi Wardana (28) warga Jalan Jamin Ginting, Simpang Kampus USU, Medan.
"Dalam video viral pada Selasa, 21 Mei 2023, pukul 21.00 WIB terlihat pelaku memegang gitar meminta uang parkir tanpa bet dan dengan cara paksa kepada pengguna kendaraan," jelas Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar, dalam keterangannya, Kamis (23/3).
Setelah ditangkap, Wira mengakui bahwa ia adalah pria bergitar yang ada di dalam video viral tersebut. Wira juga menjelaskan, perselisihannya dengan pengendara berawal saat ia meminta uang parkir lalu ditolak.
"Pelaku menerangkan perselisihan tersebut terjadi ketika pelaku meminta uang parkir dengan cara paksa dan marah-marah karena tidak dikasih uang. Kemudian korban langsung memvideokan," lanjut Ginanjar.
ADVERTISEMENT
Setelah diciduk, Wira mengaku menyesal dan memohon maaf atas perbuatannya. Sementara itu, korban, Tres Kumar, mengungkapkan apresiasinya kepada pihak polisi yang cepat menanggapi.
"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolsek Medan Baru dan personel yang telah merespons cepat dalam menanggapi pengaduan saya," ucap Tres Kumar.