Polisi Tangkap Pria di Bandung yang Curi Ponsel dan Bacok Seorang Ibu

6 Oktober 2022 12:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembacokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembacokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang ibu bernama Jubaedah menderita luka pada bagian tangan kanannya usai dibacok oleh seorang berinisial DR pada tanggal 27 Agustus di Jalan Luna, Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Jubaedah dibacok dengan menggunakan golok usai pelaku gagal merampas ponsel milik Jubaedah.
ADVERTISEMENT
"Dia (pelaku) minta HP tapi karena gak ada HP dia membacokkan pada Ibu Jubaedah," kata Kapolsek Bojongloa Kaler Kompol Aam Hadian di Mapolsek Bojongloa Kaler pada Kamis (6/10).
Setelah membacok korbannya, kata Aam, pelaku lalu melarikan diri hingga berhasil diamankan oleh polisi. Kini, korban masih menjalani rawat jalan di rumah sakit sebab luka yang dideritanya belum pulih.
"Pelaku langsung melarikan diri usai membacok korban," ucap dia.
Tak berselang lama, kata Aam, aksi pencurian disertai kekerasan kembali terjadi di wilayah Bojongloa Kaler tanggal 7 September. Ada tiga pelaku yang melakukan pencurian berinisial DJ, ER, dan B. Ketiganya, beraksi di dua titik dan sukses menggondol satu unit sepeda motor.
"Di Jalan Luna kembali telah terjadi juga pencurian kendaraan bermotor dengan modus memepet korban menggunakan golok, korban juga merasa takut dan motornya diambil," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Menurut Aam, DJ dan ER telah diamankan oleh polisi sedangkan seorang lainnya berinisial B masih berstatus sebagai DPO. DJ dan ER disebut merupakan residivis dan baru saja keluar dari tahanan.
"Pemain curas. Alhamdulillah, sudah tertangkap pada September yang lalu," ujar dia.
Aam menyebut para pelaku nekat melakukan aksinya karena motif ekonomi. Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP pidana dan diancam pidana kurungan maksimal 9 tahun.