Polisi Tangkap Rekan Bisnis Kepala Maybank Cipulir yang Kuras Uang Winda Earl

9 November 2020 16:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Maybank. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Maybank. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polri terus mengembangkan kasus perbankan yang melibatkan Kepala Maybank Cipulir berinisial A. Dari penjelasan kepolisian, ternyata rekan dari tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiono mengatakan, pihaknya tengah menelusuri aliran dana dari rekan Kepala Maybank Cipulir yang ditahan di Polda Metro Jaya. Dalam waktu dekat akan diumumkan kepolisian.
Awi belum mengungkap identitas tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya.
“Tersangka yang di Polda metro itukan masih dicari (aliran dana) belum bisa kami sampaikan, ya tunggu aja,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/11).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Awi menuturkan, pihaknya terus mengikuti aliran dana dari tersangka Kepala Maybank Cipulir. Namun, pihaknya belum mengungkap identitas penerima uang tersebut.
“Terkait tersangka Maybank yang jelas kita proses terus. Kami tidak bisa update hari ini, tentunya nanti kalau ada perkembangan kita sampaikan,” ujar Awi.
ADVERTISEMENT
“Karena memang kemarin terakhir kita sampaikan upaya Polri untuk mencari aset yang dibelanjakan diberikan ke mana termasuk transfer ke tersangka yang lain calon tersangka lain,” tambah Awi.
Sebelumnya diberitakan, Hotman Paris Hutapea yang telah ditunjuk PT Maybank Indonesia Tbk sebagai kuasa hukum dalam kasus raibnya dana Rp 22 miliar milik salah satu nasabah, buka suara. Kasus tersebut sebelumnya sama-sama dilaporkan ke polisi, baik oleh Maybank maupun Winda D. Lunardi atau Winda Earl selaku nasabah.
Dalam jumpa pers, Senin (9/11), Hotman hadir bersama Nehemia Andiko, yang menjabat sebagai Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud PT Maybank Indonesia Tbk. Menurut Hotman, setidaknya terdapat 8 kejanggalan dalam kasus raibnya dana simpanan milik Winda.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: