Polisi Tangkap Remaja 14 Tahun Pelaku Duel Maut Berdarah di Cilincing

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polsek Cilincing mengamankan pelaku duel satu lawan satu yang menewaskan seorang pelajar di Jakarta Utara karena dipicu tindakan saling ejek di media sosial, (19/6/2026). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polsek Cilincing mengamankan pelaku duel satu lawan satu yang menewaskan seorang pelajar di Jakarta Utara karena dipicu tindakan saling ejek di media sosial, (19/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Jajaran Polsek Cilincing bersama Polres Metro Jakarta Utara mengungkap dan menangkap seorang remaja berinisial IPS (14) pelaku duel maut satu lawan satu di wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Duel menggunakan senjata tajam tersebut mengakibatkan seorang pelajar kelas VIII berinisial WS (16) meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/6) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Kalibaru Timur II, Kelurahan Kalibaru. Korban tewas akibat mengalami luka bacok serius pada bagian pangkal paha kiri dan dinyatakan meninggal saat tiba di RSUD Cilincing.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, perkelahian mematikan ini dipicu oleh aksi saling ejek di media sosial yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Kedua remaja tersebut kemudian sepakat bertemu di lokasi kejadian untuk berduel.

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP M. Fauzan Yonandi bergerak cepat melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diringkus di kawasan Kalibaru bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah celurit, pakaian, dan rekaman video kejadian.

Kapolsek Cilincing AKP Bobi Dubasri menegaskan penangkapan cepat ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam menindak segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan anak-anak dan remaja.

"Kami bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Bobi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (20/6).

Melihat latar belakang kasus ini, Bobi mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama dalam memantau aktivitas di media sosial yang dapat memicu konflik di kalangan remaja.

"Kami mengajak seluruh orang tua, pihak sekolah, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak. Jangan sampai perselisihan yang bermula dari media sosial berujung pada tindak kekerasan yang merenggut nyawa," pungkas Bobi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cilincing untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi berkas penyidikan.