Polisi Tangkap Satu Narapidana Lapas Lambaro Aceh yang Kabur

14 Desember 2018 4:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel aparat kepolisian berjaga di luar lapas Lambaro, Banda Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Personel aparat kepolisian berjaga di luar lapas Lambaro, Banda Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi kembali menangkap narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lambaro, Banda Aceh. Narapidana berinisial HT (56) itu ditangkap di Dusun Bukit Rata, Gampong Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang pada Kamis (13/12) pukul 02.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Dilansir Antara, Kepala Bidang Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono mengatakan kepolisian mendapat informasi keberadaan narapidana LP Lambaro tersebut. Kemudian, petugas mengikuti yang bersangkutan hingga menangkapnya di Dusun Bukit Rata.
"Warga binaan LP Lambaro tersebut ditangkap personel Polsek Rantau. HT diamankan di Dusun Bukit Rata, Gampong Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang pada Kamis (13/12) pukul 02.30 WIB," kata AKBP Ery Apriyono.
HT kemudian diamankan di Mapolres Aceh Tamiang di Kuala Simpang. Polisi akan berkoordinasi untuk mengembalikan narapidana tersebut ke Lapas Lambaro.
"Dengan ditangkapnya warga binaan ini, maka jumlah narapidana LP Banda Aceh yang kabur dan berhasil ditangkap kembali sebanyak 37 orang. Selebihnya, masih dalam pencarian," kata AKBP Ery Apriyono.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sebanyak 113 narapidana LP Kelas IIA Banda Aceh melarikan diri dengan merusak LP, Kamis (29/11). Saat ini polisi masih memburu 76 narapidana yang masih melarikan diri.