Polisi Tangkap Sopir Fortuner Berpelat TNI Palsu

17 April 2024 7:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Video amatir pria arogan berpelat dinas Mabes TNI. Foto: X@tantekostt
zoom-in-whitePerbesar
Video amatir pria arogan berpelat dinas Mabes TNI. Foto: X@tantekostt
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap sopir Fortuner berpelat TNI palsu yang arogan di Tol Jakarta-Cikampek. Dia ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengatakan pria itu ditangkap pada Selasa (16/4). Meski demikian, dia belum mengungkap identitas pengemudi arogan itu.
"Iya betul [sudah ditangkap]. Nanti con-press lagi dicari waktu yang tepat," sebut Nugraha saat dihubungi kumparan, Rabu (17/4).
"Nanti Danpuspom yang akan jelaskan semuanya," tambahnya.
Ir. PWGA, pelaku pemalsu pelat dinas TNI yang cekcok di Tol Japek KM 56 Foto: Dok Puspom TNI
Dilihat dari Instagram resmi Puspom TNI, @puspomTNI, pelaku ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pria itu disebut berinisial PWGA.
Pria itu mengaku seorang pengusaha, bukan anggota TNI.
"Adapun motif yang bersangkutan memalsukan pelat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta," ungkap Puspom TNI. Disertakan juga foto pengusaha itu, tapi wajahnya diblur.
Ir. PWGA, pelaku pemalsu pelat dinas TNI Foto: Dok Puspom TNI
Berikut pernyataan lengkap Puspom TNI:
ADVERTISEMENT
Pelaku pemalsu pelat dinas TNI Noreg 84337-00 yang viral, ditangkap dan diamankan di Polda Metro Jaya.
Puspom TNI dalam upayanya mengungkap identitas pria pengendara Toyota Fortuner yang sebelumnya terekam dan menyebar luas di sosial media sedang terlibat keributan dengan pengendara lainnya di jalan tol Jakarta- Cikampek KM 56, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan kemudian dengan kemampuan dan peralatan yang dimiliki Polda Metro Jaya, jajaran Ditkrimum Polda Metro berhasil menangkap dan mengamankan pelaku yang berinisal Ir. PWGA di kediamannya yang berada di daerah Cempaka Putih.
Dari hasil pemeriksaan dipastikan yang bersangkutan merupakan warga sipil yang berprofesi sebagai seorang pengusaha (bukan seorang anggota TNI).
Adapun motif yang bersangkutan memalsukan plat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata-mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil-genap di wilayah Jakarta.
ADVERTISEMENT
Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana yang diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 12 April 2024.
Selanjutnya pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut dengan menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.