Polisi Tangkap Suami di Bandung Barat yang Siram Air Keras ke Istrinya

3 Desember 2022 15:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian akhirnya menangkap seorang pria berinisial DSD atas kasus penyiraman air keras pada istrinya sendiri, DSW, di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
ADVERTISEMENT
"Sudah, sudah diamankan," kata Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan ketika dikonfirmasi, Sabtu (3/12).
Darwan belum menyebutkan secara rinci kronologi penangkapan dan pasal yang ditetapkan kepada pelaku. Menurutnya, kasus itu akan dirilis secara resmi pada Senin (5/12) mendatang.
"Nanti ekspose kapolres Senin besok," ujarnya.
Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Kamis (1/12) sore di Kampung Pos Wetan, Desa Kertamulya, Padalarang. Insiden bermula ketika pelaku meminta untuk bertemu dengan korban melalui anaknya.
Singkat cerita, ketika bertemu, pelaku lalu meminta kepada korban untuk memperbaiki hubungan tapi ditolak. Adapun rumah tangga keduanya diketahui sedang dalam proses perceraian di pengadilan.
Emosi menerima penolakan, pelaku lalu menyiramkan air keras kepada korban. Korban pun menderita luka bakar hingga 80 persen di bagian wajah, badan, dan kaki.
ADVERTISEMENT