Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial R alias Andi karena diduga memasang kamera mini (mini cam) GoPro di toilet mahasiswi salah satu universitas di Gowa, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
Selain Andi, dalam kasus ini polisi juga turut mengamankan MA dan SL.Andi, MA dan SL merupakan mahasiswa di universitas yang sama.
"Hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi berinisial R Alias Andi dan MA serta SL yang merupakan mahasiswa salah satu universitas di Gowa," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, kepada wartawan, Sabtu (9/11).
Mangatas mengatakan peristiwa itu awalnya terjadi pada Mei 2019 sekitar pukul 08.00 WITA. Terduga pelaku memasang kamera mini di toilet mahasiswi yang dilengkapi memori 8 GB pada bagian bawah pipa pembuangan air dan dihadapkan ke toilet mahasiswi di lantai I fakultas syariah di kampus tersebut.
Namun baru ditemukan dan diserahkan ke polisi pada Rabu (6/11). Pada Kamis (07/11), pukul 11.00 WITA, terduga pelaku kembali meletakkan dan menyelipkan kamera mini dan handphone (HP) di atas plafon yang bolong mengarang ke toilet mahasiswi di lantai III fakultas syariah kampus itu.
ADVERTISEMENT
"Atas penemuan tersebut, pihak kampus telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Somba Opu berdasarkan LP No. 234 tanggal 7 November tentang Pornografi," ujar dia.
Mangatas mengatakan institusinya hingga saat ini masih memeriksa dan mendalami motif terduga pemasang kamera mini di toilet mahasiswi itu. "Besok (Minggu, 10 November 2019) kami preskonkan," ujar dia.