Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Tangkap Tersangka Baru Dugaan Investasi Bodong Pandawa Group
18 Maret 2017 7:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tersangka baru kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong (fiktif) Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group. Ketiga orang tersebut berkedudukan sebagai leader.
ADVERTISEMENT
"Bertambah tiga, tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Jumat (17/3).
Mereka adalah Diamond Leader, level leader tertinggi di Pandawa Group. Diamond Leader bertugas mengurusi investasi bernilai miliaran rupiah.
"Mereka adalah Bambang Assidik, Yeni Selva, dan Saturnimus N Nage," kata Argo.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa mobil. "Aset-aset masih kami kumpulkan, termasuk 36 mobil," lanjut Argo.
Hingga kini, polisi telah menahan 25 tersangka, termasuk pemilik Pandawa Group, Dumeri alias Salman Nurmantyo. Polisi juga mengamankan harta Salman lainnya, yaitu 20 unit sepeda motor, 12 sertifikat rumah, dan 10 bidang tanah yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Dugaan investasi bodong Pandawa Group bermula pada 2009. Saat itu, Salman--yang merupakan seorang tukang bubur di Depok membuka koperasi simpan pinjam untuk disalurkan ke pedagang kecil. Dana yang terhimpun dari ratusan ribu nasabah di koperasi tersebut diduga mencapai Rp 4 triliun.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sekitar 173 nasabah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Jumat (3/2) lalu. Para nasabah itu mengeluh mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar. Sebanyak 8 laporan dugaan penipuan investasi Pandawa Group juga telah diterima polisi beberapa waktu lalu.
Baca juga: 7 Diamond Leader Pandawa Group Ditangkap